
Al Fudihail bin 'lyadh sebelum menjaai seorang ulama besar adalah seorang penyamun. Ia biasa menghadang orang-orang yang lewat di daerah antara Abu Warda dan Sirjis. Ia juga dikenal sebagal orang yang mudah tergila-gila pada perempuan. Hingga suatu ketika ia pernah terpikat dengan seorang wanita. Ia tidak dapat mengendalikan diri setiap melihat wanita ini. Untuk melampiaskan hasyratnya pada suatu malam ia memanjat tembok rumah wanita tersebut.Tiba-tiba, beliau mendengar seseorang membaca ayat: “Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman untuk tunduk hati mereka guna mengingat Allah serta tunduk kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka) dan janganlah mereka seperti orangorang yang sebelumnya telah turun Al Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras, dan mayoritas mereka adalah orang-orang yang fasiq.”(Al Hadid: 16)
Seketika dadanya berdebar-debar dan tubuhnya gemetar. Spontan bibirnya menjawab, “Tentu saja wahai Rabbku. Sungguh telah tiba saatku (untuk bertaubat).” Maka Al Fudhail pun mengurungkan niatnya. Ia merenungkan terus ayat yang baru saja didengarnya. Saat itu ía tengah duduk di sebuah bangunan kosong tempat ía biasa mencegat kafilah-kafilah dagang. Pada saat yang bersamaan ada sekelompok orang yang sedang lewat.Terdengar oleh Al Fudhail sebagian mereka berkata: “Kita jalan terus:’ Sebagian yang lain menyahut, “Kita jalan terus sampai pagi, karena biasanya Al-Fudhail menghadang kita di jalan ini.”Mendengar hal itu iapun berkata: “Aku menjalani kemaksiatan-kemaksiatan di malam hari dan sebagian dari kaum muslimin takut kepadaku.Tidaklah Allah menggiringku kepada mereka ini melainkan agar aku berhenti (dari kemaksiatan ini). Ya Allah, sungguh aku telah bertaubat kepada-Mu dan aku jadikan taubatku itu dengan tinggal di Baitul Haram”
Sejak peristiwa itu Al Fudhail menghabiskan waktunya di Kufah untuk belajar kepada para ulama di negeri tersebut.Tercatat ada beberapa ulama, seperti Manshur, Al-Amasy, ‘Atha’ bin As-Saaib serta Shafwan bin Salim dan juga dan ulama-ulama lainnya. Kemudian ia menetap di Makkah. Di Makkah ia bekerja dengan mengangkut air untuk keperluan orang-orang. Ia juga bertugas mengatur pengairan di Makkah. All'ahu alam.
Sumber : Lembar Tausiyah (www.bmhjatim.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar